Setelah kemarin kasus Plagiarisme Nike dengan Omi Hell In Cat usai dengan membayar denda sebesar 8 Juta USD atau sebesar 130 Milyar Rupiah. Kini Nike dan Air Jordan harus kembali bertarung di pengadilan dengan kasus yang serupa yaitu Plagiarisme dengan terdakwa Kool Kiy. Kasus ini mencuat setelah ramainya sneakers yang menyerupai siluet Air Jordan 1 High dengan logo “Petir” yang banyak dijual di pasaran.

Pasalnya Nike dengan tegas mengatakan bahwa itu bukanlah produk yang dirilis oleh Nike ataupun Air Jordan, atas laporan tersebut Nike memberikan teguran tertulis pada Kool Kiy yang berisi tentang keberatan Nike atas Produk Kool Kiy yang menyerupai siluet dari Nike, namun teguran tersebut tidak digubris oleh Kool Kiy dengan tetap mempromosikan produk buatannya.

Nike dan Air Jordan kemudian sepakat untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggan hak merek dan dagang yang dilanggar oleh pihak Kool Kiy, dengan memproduksi dan mempromosikan barang yang merupakan tiruan dari Produk Nike, Kasus ini akhirnya menetapkan Kool Kiy menjadi tersangka atas pelanggaran Hak merek dan dagang dari Nike, dan dijatuhi Hukuman berupa denda serta ganti rugi pada Nike sebesar 1 Juta USD atau setara 16 Milyar Rupiah.

Selain itu dalam putusan pengadilan Amerika pihak Kool Kiy dilarang keras untuk memproduksi, mempromosikan, dan menjual produknya di platform manapun, dan pengadilan Amerika juga memberikan sanksi pada pabrik asal China Xiamen Wandering Planet Co. Untuk menghentikan produksi serta distribusi barang Kool Kiy. Diketahui bahwa Kool Kiy merupakan Creative Designer dari Kool Kiy yang memberikan inspirasi produk dengan base sneakers Air Jordan 1 High milik Nike yang sudah Dipatenkan.

  • Sumber:Nice Kicks.
Categories: Fakta